Asahan – Seorang tahanan bernama Fanny Ismail Perangin-angin alias Charles (40) warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, meninggal dunia di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Charles adalah tahanan titipan dari Polsek Air Batu Polres Asahan di Lapas IIA Labuhan Ruku. Dilaporkan, korban meninggal dunia setelah sempat mengalami sesak napas pada Rabu malam (6/5/2026). Bedasarkan laporan kepolisian, sebelumnya korban dititipkan oleh Unit Reskrim Polsek Air Batu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada 7 April 2026 dalam kondisi sehat secara fisik maupun jasmani.
Pihak lapas menghubungi Polsek Air Batu dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan sesak napas sekira pukul 22.05 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Batu, M.T Siregar, memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk memastikan kejadian serta mendampingi pihak keluarga korban menuju puskesmas.
“Petugas lapas sempat memberikan pertolongan awal berupa oksigen di poliklinik lapas. Berhubung kondisi korban semakin memburuk, korban langsung dibawa ke puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolsek AKP MT Siregar, Sabtu(9/5/2026).
Dikatakan Kapolsek, setibanya di puskesmas sekira pukul 22.00 WIB. Korban diperiksa oleh tenaga medis dan dinyatakan telah meninggal dunia. Keluarga diberikan kesempatan melihat kondisi jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal bersama pihak keluarga dan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Atas meninggalnya korban, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan peristiwa tersebut di kemudian hari. Sementara, untuk jenazah telah dibawa dan diserahkan kepada keluarga untuk di kebumikan,” kata Kapolsek.
Polsek Air Batu menyatakan akan melengkapi administrasi serta melaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan terhadap perkara yang sebelumnya menjerat almarhum. (atv)