Tanjungbalai – Ponsel pelajar dirampas seorang pria di depan pintu masuk sekolah swasta di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin pagi (21/9/2026). Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau saat beraksi.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Polsek Tanjungbalai Selatan merespon cepat saat ada pemberitaan di Medsos terkait perampasan telepon seluler (HP) yang menimpa seorang pelajar SMP.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Tanjungbalai Selatan bergerak cepat mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan di lokasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Iptu L. Simatupang, bersama jajaran anggota Reskrim dan SPKT.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, S.I.P., membenarkan adanya insiden perampasan HP yang menimpa pelajar tersebut.
”Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan satu unit HP milik seorang pelajar di depan Sekolah Methodist Tanjungbalai. Personel Polsek Tanjungbalai Selatan sudah turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Ipda M. Ruslan.
Kejadian berawal saat korban E (14) tiba di depan gerbang sekolah bersama rekannya, D (12). Tidak berselang lama, seorang pria tidak dikenal menghampiri korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian merampas HP merek Vivo warna hitam yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri ke arah Jalan Tengku Umar.
Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp2.100.000.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna memburu pelaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan atau bisa menghubungi call center 110 atau membuat laporan ke polsek terdekat apabila melihat gangguan kamtibmas lainnya.(ATV3)