Medan – Timsus Resmob JCS Polrestabes Medan akhirnya berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku Ferdiansyah alias Ferdi (18) merupakan pelaku keempat ditangkap petugas saat berada di sebuah penginapan di Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, melalui Kanit Resmob Iptu Bimo Setiadi, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Sakhi Homestay Jalan Binjai-Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 02.10 WIB.
“Komplotan pelaku begal ini bsudah beraksi di 40 TKP. Dari jumlah TKP tersebut tersebar di kawasan Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan,” kata Iptu Bimo.
Sebelumnya petugas berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ketiganya yakni Iqdamiqni Rizal (19), Akbar Ramadhan (18), dan Muhammad Anwar (19).
“Dari hasil penjualan para pelaku ini mendapat bagian sekitar Rp 1,5 juta. Uangnya digunakan untuk bermain judi slot, nyabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ujar Iptu Bimo.
Timsus Resmob JCS Polrestabes Medan sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang sudah terdata identitasnya. (ATV2)
Spesialis Begal Beraksi 40 Kali Berakhir Kedua Kaki Ditembak Timsus Resmob JCS Polrestabes Medan
Medan – Timsus Resmob JCS Polrestabes Medan akhirnya berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku Ferdiansyah alias Ferdi (18) merupakan pelaku keempat ditangkap petugas saat berada di sebuah penginapan di Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, melalui Kanit Resmob Iptu Bimo Setiadi, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Sakhi Homestay Jalan Binjai-Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 02.10 WIB.
“Komplotan pelaku begal ini bsudah beraksi di 40 TKP. Dari jumlah TKP tersebut tersebar di kawasan Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan,” kata Iptu Bimo.
Sebelumnya petugas berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ketiganya yakni Iqdamiqni Rizal (19), Akbar Ramadhan (18), dan Muhammad Anwar (19).
“Dari hasil penjualan para pelaku ini mendapat bagian sekitar Rp 1,5 juta. Uangnya digunakan untuk bermain judi slot, nyabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ujar Iptu Bimo.
Timsus Resmob JCS Polrestabes Medan sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang sudah terdata identitasnya. (ATV2)