Oplus_0
AsahanTV I Kisaran – Prawira Adi Kesuma Sitepu SH resmi menjabat Ketua Umum Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Sumatera Utara periode 2026 – 2031.
Penunjukkan ini berdasarkan surat keputusan nomor SK.001/DPP-APJAPI/VI/2026 tentang pengangkatan ketua dewan Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Sumatera Utara periode 2026 – 2031, oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Kevin Agatha Purba.
Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) ini berfokus pada edukasi, peningkatan kompetensi, dan standarisasi etika profesi penagihan di Indonesia.
Prawira Adi Kesuma Sitepu SH kepada AsahanTV, Kamis (4/6/2026) di Kisaran mengatakan bahwa tanggungjawab sebagai ketua APJAPI ini bukan soal nama, tapi soal tugas ke depan untuk menegakkan penagihan yang profesional, legal, dan beretika.
“Kita hilangkan gaya stigma debt collector yang negatif. Kita buktikan bahwa industri ini bisa jadi solusi, bukan masalah. Harapan saya, dengan kebersamaan, kita wujudkan asosiasi yang solid, dihormati regulator, dan dipercaya mitra perbankan/fintech. Mari kita bangun bersama,”tegasnya. (Red)