Jakarta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita 8,6 liter cairan etomidate senilai sekitar Rp97,8 miliar dari tiga perkara penyelundupan narkotika jaringan internasional selama Februari hingga Mei 2026.
Polisi menangkap empat warga negara asing yang diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman barang tersebut ke Jakarta.
Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mengamankan warga Singapura berinisial TN dan warga Malaysia berinisial CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia. Petugas menemukan total 4.000 mililiter etomidate yang disamarkan dalam kemasan plastik dan botol bertuliskan Dove. Polisi menyebut kedua tersangka diperintah seseorang berinisial DN yang kini masuk daftar pencarian orang.
Kasus kedua diungkap pada 25 Mei 2026 dengan penangkapan warga China berinisial JZ yang tiba dari Thailand. Dari koper hitam miliknya, petugas menemukan 500 mililiter etomidate dalam botol bertuliskan Dove.
Polisi menyebut JZ dijanjikan bayaran 50.000 yuan atau sekitar Rp132,5 juta untuk membawa cairan tersebut ke Jakarta. Barang bukti dalam perkara itu diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan dapat diolah menjadi sekitar 800 cartridge vape.
Kasus ketiga terungkap pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Polisi menangkap warga Thailand berinisial SP yang membawa 4.100 mililiter etomidate dalam botol bertuliskan Parrot dan Coconut Oil.
SP diduga diperintah seseorang berinisial SS yang juga masuk daftar pencarian orang. Polisi menyebut cairan tersebut diperkirakan bernilai Rp44,8 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, mengatakan para tersangka berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan China. Mereka diduga dijanjikan imbalan mulai Rp45 juta hingga Rp132 juta untuk membawa etomidate melalui jalur penerbangan internasional.
“Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter atau 8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar,” kata Wisnu di Tangerang, Senin (22/6/2026).
Pengungkapan tiga perkara itu dilakukan bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polisi masih memburu pihak yang diduga mengendalikan pengiriman dan jaringan penerima etomidate di Jakarta.