
AsahanTV I Kisaran – Buntut ricuh adanya pembangunan eks pasar kisaran yang memakan badan jalan, pada Senin kemarin (30/9/2024) mulai terkuak dan berbuntut panjang.
Pasalnya warga yang berada dibelakang eks pasar kisaran, jalan Hasanuddin Kisaran ini, akan melaporkan tukar guling atau penjualan aset milik negara tersebut ke Poldasu.
Hal ini disampaikan seorang tokoh masyarakat OK Rasyid saat dikonfirmasi AsahanTV, Selasa (1/10/2024) dikediamannya mengatakan kalau eks pasar kisaran itu adalah aset negara. Dikerenakan pada waktu itu gedung tersebut digunakan dinas pasar pemerintah Kabupaten Asahan.
“Saya dan orangtua tinggal dibelakang eks pasar kisaran , hampir tahu betul silsilah gedung itu. Gedung itu dulunya adalah tempat dinas pasar dilantai atas. Dibawahnya tempat UMKM berjualan,”jelasnya.
Masih kata OK Rasyid bahwa persoalan pembangunan eks pasar kisaran mau dijadikan hotel, memicu keributan karena pembangunannya sempat membuat kericuhan dengan warga setempat.
Akibat persoalan ini, warga yang sudah menandatangani keberatan dan akan membawa persoalan hak kepemilikan aset negara atau jual belinya ke Poldasu.
“Kami sudah melaporkan persoalan kepemilikan gedung itu ke BPN dan kita sudah minta blokir surat sertifikat kepemilikannya di BPN. Makanya akan kita bongkar semua proses jual beli eks pasar kisaran ini, yang dikuasai katanya oleh orang lain secara pribadi,”ucap OK Rasyid.
Diketahui duga pemilik bangunan ingin membangun gedung tersebut dan membuat batas yang menutup badan jalan disamping gedung pasar kisaran itu.
Warga dijalan Hasanuddin sekitar gedung eks pasar kisaran marah dan tidak terima, serta menghentikan pengerjaan. Kericuhan sempat terjadi namun akhirnya kedua belah pihak menerima kesepakatan pembangunan tidak dilanjutkan sementara. (Red)