Asahan – Personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan adanya seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di rumah warga di Dusun III, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra, Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan pencurian. Korban kemudian berusaha menangkap pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri keluar rumah.
Korban selanjutnya meminta bantuan kepada warga sekitar dan menyampaikan ciri-ciri pelaku. Tidak lama kemudian, warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku dan membawanya kembali ke rumah korban.
Saat berada di rumah korban, terduga pelaku disebut sempat mengeluarkan sebuah telepon seluler dari saku celananya dan melemparkannya sebelum kembali berusaha melarikan diri. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Dalam proses pengamanan tersebut, terduga pelaku mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah warga. Pelaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan serta luka robek pada bagian kepala yang mengeluarkan darah.
”Sekitar pukul 07.00 WIB, Kepala Desa Air Teluk Kiri menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat AIPTU Syafrizal terkait adanya warga yang mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian” terang Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, Pawas IPDA Supriandi bersama personel piket SPKT dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati warga telah mengamankan terduga pelaku dalam kondisi terikat dan mengalami sejumlah luka.
Petugas kemudian segera melakukan langkah pengamanan serta membawa terduga pelaku ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Puskesmas merujuk terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Tanjungbalai guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya dua pasang sandal, satu unit telepon seluler merek Realme, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta satu buah pistol mainan.
Personel Polsek Simpang Empat juga telah melakukan pengecekan TKP, menerima laporan pengaduan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mencari dan mengamankan barang bukti lainnya serta melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Polsek Simpang Empat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ATV3)