Asahan- Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba yang dibawa seorang kurir di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara. Petugas menyita sebanyak 5 kilogram sabu dan 285 butir pil ekstasi, Sabtu (5/9/2026).
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi bersama tim unit 2 opsnal satnarkoba polres asahan.
Kasat Narkoba Polres Ashaan, dalam rilis nya di media sosial instagram, mengatakan penangkapan tersangka ini atas informasi ada seorang pria yang menguasai narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut, kasat reskrim memerintahkan Kanit 2, Ipda Eko Sianipar, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasil pemantauan, petugas melihat pelaku yang dicurigai di sebuah warung dan langsung melakukan penangkapan.
”Kita geledah dari barang bawaan pelaku, dari dalam sebuah tas, ditemukan 5 bungkus kemasan diduga sabu seberat 5 kilogram dan 285 butir pil ekstasi” terang kasat.
Pelaku berinisial J, mengaku barang haram tersebut bukan milik nya, melainkan milik seseorang yang ada di Madura, Jawa Timur, untuk dibawa kesana.
Kepada petugas, pelaku dijanjikan akan diberi upah 80 juta rupiah jika barang berhasil diserahkan ke pemesan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke satnarkoba polres Asahan, guna pemeriksaan lebih lanjut. (ATV3)