Banda Aceh – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tamiang, bernama Putri Hensy Aprilda (22) warga Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga dibunuh di Malaysia bersama bayinya yang masih berumur beberapa hari.
Berdasarkan informasi dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur. Dalam laporan diterima tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, Putri dan bayinya diduga dibunuh seorang perempuan di kawasan Sepang, Selangor pada Rabu (3/6/2026). Jenazah kedua korban masih di rumah sakit dan sedang diupayakan untuk pemulangan.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengatakan kepada wartawan dari informasi melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang. Pihak kepolisian Malaysia, masih mendalami kasus tersebut.
Menurutnya, KBRI Kuala Lumpur akan terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan PDRM dan berkoordinasi dalam pengurusan jenazah korban. Dia juga mengaku sudah menugaskan Tim GAB Malaysia untuk membantu pengurusan jenazah korban.
“Kami sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman”, katanya.
Sementara, biaya pemulangan jenazah ke Aceh Tamiang diperkirakan mencapai Rp36 juta. Ia juga telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, kepala desa setempat, serta sedang membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia untuk membantu kebutuhan pemulangan jenazah ke tanah air.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan informasi diperolehnya korban Putri merupakan perempuan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi yang sederhana. Korban telah bekerja di Malaysia hampir sekitar tiga tahun.