Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perhubungan terus melakukan pembenahan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pemerataan pelayanan penerangan bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meterisasi PJU dan pengembangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di sejumlah wilayah Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Alber Butar-butar, SH., MH., mengatakan meterisasi dilakukan untuk mengendalikan penggunaan energi listrik sehingga pembayaran rekening PJU menjadi lebih terukur dan berbasis pemakaian.
Hasilnya, biaya listrik PJU pada Juli 2026 sebesar Rp1.074.506.647 turun menjadi Rp984.138.722 pada Agustus 2026. Terjadi penghematan sebesar Rp90.367.925 atau sekitar 8,41 persen.
“Meterisasi memberikan data pemakaian listrik yang lebih terukur, sehingga pemerintah dapat melakukan pengendalian anggaran dan perencanaan PJU secara lebih tepat,” ujar Alber.
Selain meterisasi, pengembangan PJUTS menjadi bagian dari strategi Pemkab Asahan dalam memperluas cakupan penerangan sekaligus memanfaatkan energi terbarukan. Teknologi ini memanfaatkan tenaga matahari sebagai sumber energi sehingga dapat mendukung efisiensi energi dan pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi pelayanan publik, PJU yang memadai diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, mendukung mobilitas serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pada malam hari, sekaligus memperluas pemerataan penerangan hingga wilayah yang membutuhkan.
Melalui kombinasi meterisasi dan pengembangan PJUTS, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan mengarahkan pengelolaan PJU agar lebih efisien, terukur, merata, dan berkelanjutan, sehingga penggunaan APBD semakin efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (ATV2)