Medan – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua dari empat pelaku komplotan perampokan. Kedua tersangka yang diamankan berinisial FAW alias Nanda(22) dan HP(26), keduanya merupakan warga Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.
Peristiwa bermula pada Sabtu (12/9/2026) dini hari di kawasan Percut Sei Tuan. Dimana korban Suwarno(41) bersama rekannya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di daerah Desa Cinta Rakyat. Pergerakan mereka ternyata sudah diintai oleh empat orang pelaku.
Di tengah jalan, komplotan pelaku menghadang sepeda motor korban dengan menggunakan pistol mainan. Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan razia. Korban kemudian dibawa paksa ke kawasan Pekan Kamis untuk diperiksa dan diperas.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban meregang nyawa setelah dianiaya secara brutal oleh komplotan perampok bermodus polisi gadungan.
“Motif utamanya adalah perampokan dan pemerasan. Karena korban mengaku tidak membawa sabu dan memilih melawan, para pelaku langsung menganiaya korban secara brutal,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.
Dari keterangan rekan korban yang berhasil meloloskan diri dari sekapan, korban Suwarno dipukuli hingga tidak berdaya. Dalam kondisi berlumuran darah, korban dibawa ke Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat. Di lokasi tersebut, pelaku kembali menyiksa korban hingga babak belur sebelum akhirnya dibuang begitu saja.
“Korban ditemukan warga saat melintas di sekitar Bendungan, terkejut melihat tubuh korban tergeletak dalam kondisi mengenaskan. Warga segera melaporkan kepala dusun setempat yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Luka Berat Hingga Meninggal Dunia:
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Desa Tanjung Rejo sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan karena kondisinya yang kritis. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka berat yang dialaminya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas seluruh anggota komplotan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Nanda berperan memukul korban hingga pingsan, sedangkan Hendri bertugas menganiaya rekan korban.
“Saat ini masih ada dua pelaku lain yang berstatus buron dan sedang kami kejar. Mereka berperan membawa korban ke Bendungan dan melakukan penganiayaan lanjutan,” pungkasnya.