Tanjungbalai – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, turun langsung ke rumah korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Sebelumnya, ratusan massa mendatangi rumah terduga pelaku di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Aksi gerebek rumah terduga tersebut menghebohkan dan viral di berbagai media sosial. Pasalnya, isu pencabulan yang diduga dilakukan oleh suami istri terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Ketua KPAD Asahan Awaluddin, mengungkapkan pihak KPAD Asahan akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk psikiater dan mengembalikan kesehatan korban.
“Kami hadir kerumah korban, untuk melihat langsung korban untuk melakukan pendampingan terhadap anak,” ujar Awal, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, KPAD Asahan akan terus mengawal perkara ini agar masyarakat percaya terhadap pihak kepolisian dan menjaga nama baik dunia pendidikan.
“Kami akan berkordinasi dengan Pemkab Asahan terkait pendampingan terhadap korban. Kasus ini harus tetap berjalan dengan baik, percaykan saja sama pihak kepolisian,” pungkasnya. (atv)