Batu Bara – Polsek Air Putih bersama Inafis Polres Batu Bara melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan korban meninggal dunia di sebuah ruko penjualan aksesoris handphone di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (23/5/2026).
Peristiwa diketahui terjadi sekira pukul 12.30 WIB setelah rekan kerja korban datang ke lokasi untuk bekerja namun mendapati toko masih dalam keadaan tertutup.
Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R. Hutagaol, menerangkan dari keterangan saksi, awalnya saksi Dinda Selvira Manalu, datang ke toko sekira pukul 08.00 WIB dan mencoba menghubungi salah satu korban. Namun panggilan tidak mendapat respons, pimpinan toko, Edo Setiawan, meminta bantuan warga untuk membuka pintu ruko.
“Di lokasi, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni seorang perempuan berinisial RR (24) warga Kota Tebing Tinggi dan AA (22) warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua korban lainnya atas nama M (22) dan DCA (17) berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara,” ungkap Kapolsek.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi, koordinasi dengan pihak terkait serta membawa korban ke RSUD Bidadari Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER). Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga diketahui tidak menyetujui dilakukannya autopsi terhadap korban dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut.
Saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset, namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.