
SIBOLGA – Kepolisian Sektor Sibolga Sambas, Polres Sibloga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang meresahkan di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (09/7/2024). Seorang pengedar narkoba yang dikenal licin, berinisial BRL (33) tak berkutik di tangan unit reskrim Polsek Sibolga Sambas.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Hendra Gunawan Gultom, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas informasi warga yang resah dengan tersangka diduga menjadi bandar sabu di Jalan Tolok Dolong.
Atas informasi tersebut, tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka.
“Jadi tersangka kami tangkap di sebuah rumah, dan setelah kami lakukan penggeledahan benar saja ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa
40 (empat puluh) bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 7,83 gram, 1 (satu) buah bungkus plastic klip bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), serta 1 unit handphone.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Sambas guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Polsek Sibloga Sambas berkomitmen akan memberantas narkoba, diharapkan kepada masyarakat jika ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas segera lapor ke kami,” tutup Kapolsek. (Red)