
Oplus_131072
AsahanTV I Karo – Dua orang pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara berhasil ditangkap Polda Sumut.
Hal ini, diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, kepada awak media saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Penangkapan kedua pelaku akibat peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) lalu.
Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.
“Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan,” ujar Agung.
Masih kata perwira bintang tiga ini, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan korban Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar. Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.
Hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial Y dan R yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
“Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini,” ucapnya. (Red)