Kisaran – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Elang Gang Bersama, Lingkungan III, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (29/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany, bersama tim opsnal Polsek Kota Kisaran Timur dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta kepala lingkungan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, petugas mengamankan dua orang pria berinisial ASMG (48) dan BSS (30), keduanya merupakan warga Kelurahan Lestari yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Di lokasi sejumlah barang bukti ditemukan petugas. Kedua pria tersebut menerangkan bahwa sabu yang dikonsumsi diperoleh dengan harga Rp40.000 dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Pangkal Titi,” ujar Iptu Riki.
Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Riki Hamdany menyampaikan bahwa kegiatan OSN merupakan bentuk respons kepolisian terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, apresiasi disampaikan kepala lingkungan setempat atas respons cepat personel Polsek Kota Kisaran Timur dalam menindaklanjuti laporan warga. Pihak lingkungan juga menyatakan siap terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kedua pria beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Asahan guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Kisaran Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (ATV1)