Tanjungbalai – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Tanjungbalai, berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian bongkar rumah di Gang Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/10/2026) sore sekitar pukul 18.50 WIB, saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci rapat untuk pergi bekerja di sebuah toko ponsel. Sepulang bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, korban terkejut mendapati ruang kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan.
Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban telah raib disikat pelaku, di antaranya dua buah celengan berisi uang tunai sekitar Rp24.000.000, satu buah jam tangan merek Bonia, kunci sepeda motor PCX 160, kunci mobil HRV, hingga satu unit mesin outdoor AC dan bola lampu.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SE alias Cail (36) dan RH alias Dayat (29), yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait aksi pencurian di rumah milik korban bernama Miranti Hasibuan.
“Pelaku disinyalir masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela dapur. Akibat peristiwa pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta,” kata Iptu Benjamin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Jatanras Polres Tanjungbalai akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku bernama Cail di kawasan Jalan Sutomo pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selanjutnya, Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Cail. Saat diinterogasi petugas, Cail mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya bernama Dayat.
“Penangkap pertama pelakunya itu si Cail. Ia mengatakan ada rekannya yang membantu, setelah dilakukan pengembangan Tim kembali menangkap pelaku kedua bernama Dayat dirumahnya,” ujar Iptu Benjamin.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ATV2)