Asahan – Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial WH yang dibawa ke RSU Bunda Mulia Kisaran pada Senin (12/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.55 WIB setelah Polres Asahan menerima laporan melalui layanan Call Center Polri 110 mengenai seorang perempuan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Personel piket fungsi Reskrim, Narkoba, dan Pamapta Polres Asahan tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian korban diketahui berada di tempat hiburan malam. Kemudian berpindah ke tempat hiburan malam lain bersama temannya, berinisial T.
Di lokasi tersebut, korban dilaporkan masuk ke toilet dan tidak kunjung keluar. Temannya kemudian meminta bantuan untuk membuka pintu toilet dan menemukan korban telah tergeletak di dalamnya.
Korban selanjutnya dibawa oleh saksi T dan IA ke RSU Bunda Mulia Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Polres Asahan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi hiburan malam tersebut guna mengumpulkan informasi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, jenazah korban dibawa bersama keluarga dan personel kepolisian ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan autopsi berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, sampel darah masih harus menjalani pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, melalui jajaran menegaskan pentingnya proses penyelidikan yang cermat dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan ilmiah untuk mengungkap peristiwa tersebut secara objektif.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian ini, serta memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, melakukan olah TKP, serta melaksanakan autopsi dan gelar perkara sesuai tahapan penanganan yang dilaporkan. (ATV2)