Labuhanbatu – Seorang bayi yang masih berumur 8 bulan mengalami kritis dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Rantauprapat. Orangtua korban menduga bayinya mengalami kekerasan seksual. Atas kejadian tersebut pihak keluarga telah melapor ke Polres Labuhanbatu.
Bayi tersebut sebelumnya dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Rantauprapat dalam kondisi kritis. Pada Sabtu (3/10/2026) malam, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Rantauprapat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, mengatakan pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mendampingi sang ayah dalam proses laporan ke polisi. Pasalnya, anak korban diduga adanya mengalami tindakan kekerasan pada bagian tubuh korban.
“Ada laporan dari keluarga terkait anaknya diduga menjadi korban kekerasan atau seksual. Korban masih berusia 8 bulan perempuan,” kata Azhar, Senin (5/10/2026).
Menurut Azhar, keluarga sebelumnya membawa korban ke bidan karena mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta sebelum akhirnya mendapat perawatan di RSUD Rantauprapat.
“Keterangan pelapor, korban sempat dibawa ke bidan lalu rujuk ke rumah sakit swasta dan terakhir di RSUD Rantauprapat. Kondisi dubur dan kelaminnya robek diduga akibat benda tumpul yang masuk,” ucapnya.
Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kondisi korban dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan perkara dugaan tindakan kekerasan. Polisi masih menyelidiki untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Red)