Belawan – Empat orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran berakhir diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (5/7/2026) dinihari, sekira pukul 03.40 WIB.
Pengamanan terhadap empat remaja tersebut merupakan laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait adanya aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang terlibat aksi tawuran. Tim Macan kemudian langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap para remaja yang berusaha melarikan diri.
Para remaja yang terlibat aksi tawuran, sempat melarikan diri ke rumah warga untuk menghindari kejaran polisi. Namun petugas berhasil mengamankan empat orang terlibat tawuran.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110. Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial RAS (16), RA (13), AI (15), dan KMW (16).
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis corbek dan satu buah ketapel. Penindakan tawuran ini respon cepat dari informasi masyarakat melalui call center 110 dan langsung menuju ke lokasi,” ujar Kompol Piter.
Dari hasil interogasi awal, mereka sempat melarikan diri saat petugas hendak membubarkan tawuran dan membuang barang bukti alat tawuran. Usai diamankan, para remaja tersebut menunjukkan lokasi senjata tajam yang sebelumnya dibuang oleh rekannya.
“Saat tiba di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi tawuran sehingga langsung dilakukan pembubaran dan pengejaran. Berkat kesigapan personel, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan ketapel,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang melibatkan remaja.
Selanjutnya, keempat remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.