Medan – Empat pelaku begal yang meresahkan warga di kawasan Jalan Cemara-Brayan akhirnya berhasil ditangkap Polsek Medan Timur pada Selasa (5/5/2026). Keempat pelaku diringkus setelah serangkaian laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan yang semakin brutal.
Keempat pelaku begal berinisial HF (20), DRS (19), AZ (21), dan R (19). Petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial A (37). Selain kelimanya petugas juga sedang memburu seorang lagi berinisial F.
Pelaku begal ini beraksi pada malam hingga dini hari. Mereka menyasar pengendara yang melintas di jalur sepi. Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan mengancam korban menggunakan senjata tajam bahkan melukai demi merampas sepeda motor dan barang berharga.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, para pelaku memepet korban dan menyuruh korban berhenti. Kemudian menodongkan senjata tajam parang.
“Korban yang ketakutan lalu menghentikan laju kendaraannya. Disaat bersamaan, kawanan pelaku merampas sepeda motor tersebut dan kabur,” ujar Kompol Agus, Kamis (7/5/2026).
Satreskrim Polsek Medan Timur setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
Saat proses pengembangan kasus berlangsung, keempat pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Kemudian petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki para pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan uang tunai hasil penjualan sepeda motor. (atv)