Kisaran – Seorang pria terekam kamera pengawas CCTV mencuri dua unit handphone dari dalam mobil pickup yang pintu dan kaca tidak terkunci. Pickup tersebut terparkir ditinggal oleh sopir berada di Jalan Diponegoro Kisaran, Kabupaten Asahan.
Terlihat dalam rekaman CCTV, pria tersebut awalnya berjalan diarea lokasi. Melihat mobil pickup terparkir, pelaku mendekati pickup dan membuka pintu mobil mengambil dua unit handphone hingga pergi lari masuk ke dalam gang rumah warga.
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Dimas Tirta Sasangka, menjelaskan pelaku beraksi mencuri dua unit handphone itu terekam kamera CCTV. Saat beraksi, pelaku nekat melakukan dengan seorang diri mengambil hanphone dari dalam mobil pickup yang pintu dan kacanya tidak terkunci.
“Benar, pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dua unit handphone. Saat beraksi pelaku seorang diri, usai mengambil handphone pelaku lari masuk ke dalam gang rumah warga,” kata Ipda Dimas, Kamis (7/5/2025).
Diketahui, pelaku berinisial HSM (43) warga Keluraha Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada 17 April 2026 di Jalan Diponegoro Kisaran.
“Pelaku HSM telah diamankan tim opsnal Jatanras Satreskrim Polres Asahan pada Minggu (3/5/2026). Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti dua handphone yang dicurinya dari dalam mobil pickup,” ujar Ipda Dimas. (atv)