Lampung – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menyebabkan seorang anggota Polisi Bripka Arya Supena meninggal dunia akhirnya ditangkap. Kedua pelaku bernama Hamli alias Ham, dan Bahroni alias Roni.
Pelaku Bahroni merupakan pelaku utama, penembak Bripka Arya Supena, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara Hamli, berperan sebagai joki kendaraan sepeda motor.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari joki kendaraan hingga pelaku utama penembak Bripka Anumerta Arya Supena.
“Hamli alias Ham, berperan mempersiapkan sepeda motor yang digunakan untuk ke tempat kejadian. Saat kejadian, dia berada di atas sepeda motor untuk melihat situasi sekitar,” ujar Irjen Helfi, Jumat (15/6/2026).
Bahroni tewas ditembak usai melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas. Sedangkan Hamli saat ini telah diamankan.
“Pelaku pertama bernama Hamli alias Ham, ditangkap pada Senin (11/5/2026) di Jabung, Lampung Timur. Sedangkan, pelaku Bahroni alias Roni ditangkap pada Jumat, (15/5/2026) dan tewas ditembak petugas,” ujar Irjen Helfi. (red)