
MEDAN – Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan lima terduga kasus narkoba di Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Komandan Tim Patroli, IPTU Edward Sardi, mengatakan pelaksanaan tugas dalam rangka membantu Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan berjumlah 25 orang, Jumat (21/6/2024). Adapun rute patroli di Sunggal yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang, Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11”, ucapnya. Dilansir dari akun instagram Polda Sumatera Utara.
Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N.
“Barang bukti yang disita 16 paket Sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket, selanjutnya bong, pipet, gunting, senjata tajam dan lainnya 1 lembar uang Palsu Rp 100 ribu hasil penjualan sabu-sabu”, kata Edward.
Dalam patroli tersebut pihaknya tidak menemukan geng motor. Perlu diketahui, Polda Sumut dan jajaran akan menindak tegas pelaku yang meresahkan ketertiban masyarakat, tegas Edward. (Red)