
Oplus_131072
AsahanTV I Kisaran – Unit Jatanras Polres Asahan menangkap sepasang kekasih yang sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah Asahan, Selasa (11/6/2024).
Kedua pelaku berinisial KS dan YS warga Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ini, sudah sangat meresahkan. Pengakuan keduanya, sudah 5 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian lainnya.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke kaki KS, karena mencoba melarikan diri dan tidak kooperatif saat ditangkap. KS dibawa kerumah sakit HAMS Kisaran untuk mendapat perawatan medis.
Dalam penangkapan sepasang kekasih ini, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dan 3 ekor hewan peliharaan anjing jenis shitzu.
“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 unit di tempat berbeda. Kemudian melakukan pembongkaran rumah serta mengambil 3 ekor hewan peliharaan anjing jenis shitzu. Kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan sekali,”jelas Ipda Supangat Kanit Jatanras Polres Asahan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)