Tanjungbalai – Seorang anak yatim piatu berinisial JM diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Oktober 2026 di wilayah Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Kakak korban, Siti Fatimah, menyampaikan bahwa JM selama hanya bermain di sekitar rumah bersama teman seumurannya dan keponakannya.
“Adik saya ini keseharian sama seperti anak-anak lainnya, kalau dirumah dia bermain sama anaknya saya,” ujarnya.
Siti Fatimah, menyampaikan kejadian terjadi pada Kamis malam 8 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Dikatakannya, JM awalnya izin keluar rumah ingin membeli ice cream.
“Sempat saya tanya mau kemana, dan di jawabnya mau membeli ice cream. Kemudian anaknya saya pulang memberitahu bahwa JM pergi sama seorang laki-laki,” ujarnya. Rabu, 21/10/2026.
Setelah mendapatkan informasi dari anaknya bahwa JM pergi, Siti Fatimah langsung mengejar namun tiba di lokasi, JM sudah tidak berada di lokasi. Hingga pagi hari ditunggu, JM tidak kunjung kembali.
Lebih lanjut, terduga pelaku AB yang juga warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar menjemput di dekat warung dan membawanya.
“Si AB ini memang beberapa hari sering bermain di sekitaran rumah kami. Adik kami ini orangnya tidak banyak bicara dan mudah percaya kepada orang lain,” ujarnya.
Selanjutnya pada Jumat 9/10/2026, JM kembali ke rumah diantar salah seorang warga. Setelah ditanya, JM mengaku dibawa AB ke salah satu semak-semak di Kecamatan Sei Tualang Raso dan diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Usai mendapatkan keterangan dari JM, kakak korban dibantu warga langsung melaporkan ke Polres Tanjungbalai. Ia berharap, terduga pelaku dapat segera ditangkap.
“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kami butuh keadilan atas apa yang sudah diperbuatnya kepada adik saya.”ucapnya.