Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur mengamankan dua pria terlibat dalam tindak pidana pencurian sejumlah peralatan dapur milik warung makan Rumahan di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kedua pelaku berinisial ME alias E(31) dan DPH alias D(54), keduanya merupakan warga setempat dan merupakan residivis dengan kasus serupa, Kamis (17/9/2026).