Tabanan – Diduga mencuri seekor ayam seorang pria berinisial KD tewas setelah diamuk massa serta sepeda motor dibakar di Banjar Dinas Juwul Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026). Dalam rekaman kamera CCTV dan video amatir di media sosial, aksi massa tidak dapat menahan emosi melakukan pengeroyokan hingga terduga pelaku meninggal dunia di lokasi. Selain itu, massa juga membakar sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menyebut KD tertangkap basah oleh warga karena melakukan aksi pencurian satu ekor ayam milik warga. Aksi pencurian tersebut diketahui warga dan memicu kemarahan spontan dari masyarakat setempat.
“Sebelumnya, wilayah tersebut sudah sering terjadi kasus kehilangan ayam. Warga merasa resah dan geram akhirnya bertindak main hakim sendiri,” kata Wiwik, Minggu (26/7/2026).
Anggota kepolisian dari Polsek Baturiti, tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, terduga pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aksi pencurian, seperti ayam milik korban, sebilah golok, serta satu buah tas.
“Jenazah terduga pelaku dievakuasi ke RS Semara Ratih, untuk dilakukan penanganan. Kami juga menghubungi Tim Inafis Polres Tabanan untuk melakukan olah TKP dan identifikasi sidik jari terduga pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa yang mendalam terhadap peristiwa tersebut.
“Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan seluruh pihak yang terdampak,” kata Sanjaya.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan santunan bagi korban sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga.
“Saya berharap, masyarakat Tabanan untuk tidak mudah terprovokasi berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.