Asahan – Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, sebanyak 400 siswa sekolah MTs Negeri 1 Asahan di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, dilaporkan tidak lagi menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, program MBG tersebut adalah kebijakan strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Melihat kondisi program Makan Bergizi Gratis ditolak, Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Asahan, Anda Suhendra Rambe, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Sebagai organisasi relawan, DPD Tani Merdeka Kabupaten Asahan yang dibentuk untuk mendukung program ketahanan pangan atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto, bahwa sekolah MTs Negeri 1 Asahan menghentikan program MBG sangat disayangkan.
Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Asahan, Anda Suhendra Rambe, mengatakan keputusan MTs Negeri 1 Asahan yang menghentikan kepesertaan dalam program MBG tersebut, tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah melalui program Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menerima laporan dari para siswa melalui orang tua mereka bahwa MTs Negeri 1 Asahan menolak menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Kami sangat menyayangkan keputusan tersebut karena program ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Anda Rambe.
Menurutnya, penghentian program tersebut juga berpotensi mengurangi manfaat yang selama ini diterima ratusan siswa. Padahal, pemerintah sedang berupaya menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak-anak usia sekolah.
“Kami akan berkomunikasi dengan instansi terkait agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan di sekolah tersebut. Harapan kami, hak anak-anak untuk memperoleh makanan bergizi dari program pemerintah tetap dapat terpenuhi,” kata Anda Rambe.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Rawang Lama, Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat dari MTs Negeri 1 Asahan terkait penghentian status sebagai penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Surat tersebut diterima pada 25 Juni 2026 dan berisi pemberitahuan bahwa sekolah tidak lagi mengikuti Program Makan Bergizi Gratis mulai 13 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru,” ungkap Gunawan.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyampaikan beberapa alasan, di antaranya penilaian terhadap menu MBG yang dianggap belum sesuai, adanya dugaan konflik kepentingan, serta persoalan kerja sama yang dinilai kurang humanis.
“Kami telah berupaya membuka komunikasi dengan pihak sekolah untuk mencari jalan keluar. Bahkan, telah dua kali mendatangi MTs Negeri 1 Asahan, termasuk didampingi aparat Babinsa,” ujar Gunawan.
Dijelaskan Gunawan, sudah dua kali datang ke sekolah dan didampingi oleh Babinsa. Kehadiran kami juga tercatat di buku tamu. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil, karena pihak sekolah belum memberikan respons yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri 1 Asahan, Abdul Kadir Sinaga, belum memberikan keterangan terkait persoalan memberhentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Rawang Lama, masih berusaha membangun komunikasi agar Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali diberikan kepada para siswa.