Kisaran – Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang pria terlibat dalam peredaran narkotika di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (30/6/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
Penindakan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang pria mengendarai sepeda motor yang sangat mencurigkan. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Komang Sri Ayu Kumala, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat bersama tim opsnal untuk segera melakukan pengecekan dilokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas Polsek Kota Kisaran melihat seorang pria diatas sepeda motor sedang menunggu seseorang yang diduga hendak bertransaksi. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Alhasil, petugas mendapatkan narkotika yang disimpan dalam saku celana tersangka ditemukan pil ekstasai dan daun ganja.
“Benar adanya seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Kisaran Naga. Saat dilakukan pemeriksaaan terhadap tersangka, ditemukan narkotika pil eksatasi 24 butir dan satu paket daun ganja,” ujar Kapolsek, Kamis (2/7/2026).
Dijelaskan Kapolsek IPTU Komang, tersangka yang diamankan berinisial AA alias Anto (28) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Barang bukti yang disita petugas berupa 24 butir pil ekstasi merk gold, 1 bungkus paket daun ganja, handphone, dan sepeda motor.
Selanjutnya, setelah melakukan rangakaian pemeriksaan di Polsek Kota Kisaran, tersangka langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna proses penindakana hukum yang berlaku.