Tanjungbalai – Bea Cukai Teluk Nibung bersama Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan.
Penindakan tersebut terjadi di perairan Asahan pada Rabu sore (25/3/2026). Petugas gabungan mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AGS alias AS (30), AMR alias CB (47), dan ADS alias ADT (32). Ketiganya merupakan nelayan beralamat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara DJBC dan Ditnarkoba Polda Sumut, dalam rangka memperkuat pengawasan di wilayah perairan Tanjungbalai dan Asahan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yang merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika.
“Tim gabungan sudah melakukan operasi di wilayah perairan Asahan hingga dua hari. Mendapat laporan tersebut, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan dari salah satu sampan yang ditumpangi seseorang,” kata Nutriwan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 tas tangan yang dibalut paperbag berisi 4 bungkus teh Cina merek GuanYinwang dan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan hasil pendalaman, barang tersebut diketahui berasal dari 1 unit kapat nelayan yang diawaki 2 orang dan diduga berlayar dari Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal nelayan tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan 3 orang yang diduga terlibat beserta barang bukti dan sarana pengangkut untuk dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung.
Dari penindakan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat total 4.200 gram, 1 unit ponsel, 1 unit kapal nelayan, dan 1 unit sampan.
“Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum terkait akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mencegah masuknya narkotika serta barang ilegal lainnya melalui wilayah perairan Indonesia,” pungkas Nutriwan. (atv)