Tanjungbalai – 10 orang pemuda yang berada di kawasan Ujung, Tanjung, Desa Pasiran, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, disekap kelompok begal yang diduga membawa senjata api dan senjata tajam pada Kamis dinihari (12/3/2026).
Para korban yang disekap yakni Kevin Sirait (18), Raju (22), Nashruddin (19), Joni Sitorus (18), Rafli (19), Yusuf (19), Chairul Anwar Syahputra, dan M. Aidil. Kesemuanya merupakan warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Atas kejadian tersebut, para korban telah melaporkan ke Polres Tanjungbalai, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/73/III/2026/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT tertanggal 12 Maret 2026.
Salah satu korban, Kevin Sirait, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat mereka berkumpul di kawasan Ujung Tanjung. Tiba-tiba sekitar delapan pria tak dikenal mendatangi mereka.
“Pelaku langsung menodongkan pisau dan samurai. Dua orang lainnya menodongkan pistol ke kening kami,” ujar Kevin saat membuat laporan di Polres Tanjungbalai.
Menurutnya, salah seorang pelaku komplotan begal disebutkan dugaan adanya adik seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera (Sumut).
“Mereka merampas ponsel dan uang kami, dan meminta tebusan sebesar Rp5 juta agar kami bisa dilepaskan,” kata Kevin.
Dari kejadian itu, tiga orang tersangka berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa terungkap setelah para komplotan begal bernegosiasi dengan korban untuk mengambil uang tebusan. Korban juga sempat dibawa menggunakan mobil menuju daerah Sei Nangka hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
Nasaruddin, selaku korban juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju Sei Kepayang untuk mengambil uang tebusan. Dalam perjalanan, korban melompat dari sepeda motor dan berteriak meminta pertolongan warga.
“Saya langsung melompat dari sepeda motor dan berteriak bahwa saya sedang dibegal,” ucap Nashruddin.
Selanjutnya, warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian mengamankan tiga terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Sei Kepayang sebelum diserahkan ke Polres Tanjungbalai.
Para korban kehilangan uang dan tujuh unit telepon genggam.
Sejumlah korban juga mengalami luka lebam akibat penganiayaan oleh pelaku, dan kehilangan uang serta 7 unit ponsel.
“Saya mendampingi para korban ke Polres Tanjungbalai untuk membuat laporan atas kejadian pembegalan tersebut,” ungkap Hamdan Tambunan, staf kepala desa.
Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan jenis senjata api yang digunakan pelaku.
“Korban mengalami trauma. Kami berharap kasus ini segera diungkap tuntas, apalagi tiga pelaku sudah diamankan,” kata Hamdan.
Berdasarkan laporan tersebut, tiga terduga tersangka telah diamankan masing-masing berinisial NA, DR, dan RI. (atv)