Tapteng – Sebuah perselisihan yang bermula dari adu mulut di meja warung berakhir dengan peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial E Manalu (36) di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak mencekam pada Senin malam (23/2/2026).
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa bermula sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat. Di dalam kedai tersebut, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Korban EM berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tidak terhindarkan.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pelaku berinisial DH (40) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat desa.
“Perkelahian antara keduanya mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Polres Tapanuli Tengah. (red)