Tanjungbalai – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BNN Kota Tanjungbalai bersama TNI/Polri, melaksanakan razia rutin di penginapan dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Petugas mengamankan sebanyak 43 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba di tempat hiburan malam di Hotel Tresya Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025).
Dari 43 orang diantaranya 33 laki-laki dan 10 perempuan yang terjaring razia langsung dilakukan pemeriksaan tes urine, dan dinyatakan positif narkoba. Kesemuanya diamankan dari dua lokasi yakni Hotel Tresya, yakni 23 orang di PUB Mahkota Hall dan 20 orang di KTV Mahkota.
Kasat Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar Panjaitan, membenarkan atas dilakukan razia di wilayah Kota Tanjungbalai. Hasil dari razia 43 orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang terjaring di tempat hiburan malam.
“Benar kita ada melaksanakan kegiatan rutin razia penyakit masyarakat. Dimana pemeriksaan hasil tes urin sebagai tindak lanjut yang terjaring di tempat hiburan malam menjadi target,” ujar Pahala.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, sebanyak 43 orang tersebut yang positif narkoba dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk asesmen dan menjalani rehabilitasi.
“Bukan hanya tes urine, semua yang terjaring juga kita lakukan pemeriksaan tes HIV yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai,” ungkap Pahala. (ATV)
