Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap RP (53) di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang dipicu oleh isu “begu ganjang” (hantu pesugihan), Kamis (30/10/2025).
Rekonstruksi dilaksanakan di Markas Polres Tapteng, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Taufik Siregar, dengan tujuan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan.
Dalam reka ulang kejadian tragis yang menewaskan RP pada Selasa (23/9/2025), penyidik menghadirkan dua tersangka yang telah ditahan yakni AWS (25) dan ASM dengan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan bersama-sama diketahui berjumlah 20 orang.
“Kami menghadirkan dua tersangka yang sudah ditahan, AWS dan ASM. Sementara itu, 18 pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru. Rekonstruksi ini vital untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas AKP M Taufik Siregar.
Dalam rekonstruksi, terungkap secara rinci adegan-adegan keji yang dipicu kecurigaan bahwa korban adalah pemilik begu ganjang. Adegan dimulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan batu ke rumah korban, penyeretan RP keluar dari rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan pelemparan dengan batu. Korban diseret dari rumah ke area persawahan hingga tewas.
Peran masing-masing tersangka, khususnya AWS dan ASM, semakin jelas dan memperkuat sangkaan pasal berlapis. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasat Reskrim kembali menekankan komitmen penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memburu seluruh pelaku yang masih DPO. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa Bungo Tanjung, tidak terprovokasi oleh isu-isu tidak berdasar seperti begu ganjang, atau mencoba menghalangi proses hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga DPO agar kooperatif. Menghalang-halangi proses hukum adalah tindakan pidana. Kami pastikan keadilan akan ditegakkan bagi korban dan seluruh pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP M Taufik Siregar.
Daftar 18 pelaku pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran polisi:
- Fresli Simatupang alias Lekli (31) warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Rahmat Sihotang (36) warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Ardiansyah Sihotang (18) warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Irsan Hadi Sihotang (20) warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Irwansyah Simatupang (40) warga Dusun I Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Kusnedi Panjaitan (26) warga Dusun II Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Riswan Ependi Samosir lias PU Samosir (62) warga Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus.
- Freddy Hutagalung alias Peyek domisili Pagar Batu Desa Pinang Baru, Kecamatan Pinang Sori.
- Lian Hutabarat, domisili Lingkungan III Lobu Harambir, Kecamatan Kolang.
- Andreas Silaban (24) warga Lingkungan III Lobu Harambir, Kecamatan Kolang.
- Harjo Lumbantobing (36) warga Lingkungan III Lobu Harambir, Kecamatan Kolang.
- Abebori Pandiangan (26) warga Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan, domisili Lingkungan III Lobu Harambir, Kecamatan Kolang.
- Hendra Lumbantobing (38) Jalan Sibual – Buali, Sibolga; Domisili Lingkungan III Lobu Harambir, Kecamatan Kolang.
- Alias SBR (Sembiring) Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.
- Alias Gundur, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka.
- (Nama Masih Diselidiki).
- (Nama Masih Diselidiki).
- (Nama Masih Diselidiki).
