
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, amankanan tiga orang tersangka sebagai kurir narkoba di perairan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (20/9/2025).
Dari penangkapan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan ketiga tersangka, berinisial A, AN dan AR. Saat dilakukan pemeriksaan di kapal KM GT5 NO6 SUT6, ditemukan narkooba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan happy five.
Dari pemeriksaan kapal, ada terdapat 18 bungkus sabu-sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan Happy Five kurang lebih 3.000 bungkus.
Secara langsung dilokasi, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwasanya penangkapan tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang layak dipercaya sampai ke Kasat Narkoba AKP Mulyoto, dan langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan.
“Kami langsung melakukan penangkapan di perairan Teluk Nibung, tepatnya dibelakang gudang SPBU. Tiga orang tersangka kami amanakan, masing-masing berinisial A, tekong kapal AN dan AR,” ucap AKBP Revi.
Hasil dari introgasi tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dengan diupah Rp 1juta, untuk satuan perbungkus.
Para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Atv)