
ASAHAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus 4 pelaku komplotan pencurian bongkar rumah warga, yang berada di Jalan Waja, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Para pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak seng, tepatnya diatas kamar mandi rumah korban bernama Hidayah. Hasilnya, pelaku berhasil menggasak lari uang tunai dan 1 unit Handphone dari rumah korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.600.000,- korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Supangat, bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan, personel mendapatkan informasi terduga pelaku merupakan warga Jalan Ali Shabana, Kisaran Timur, Asahan, sebagai penadah.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku. Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial DP, kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku.
Dari keterangannya, pelaku membeli 1 (satu) unit handphone dari seorang temannya bernama (AEAP) alias Aji, kemudian setelah di introgasi pelaku menerangkan memperoleh handphone dari seorang laki-laki berinisial AM, warga Jalan Cokro Aminoto Kisaran.
Terhadap pelaku, menerangkan di suruh menjualkan handphone tersebut oleh seorang laki-laki berinisial FM, warga Jalan Cokro Aminoto Gg. Mawar, Kisaran Baru, Kota Kisaran. Introgasi tehadap FM, menerangkan bahwa benar tersangka telah melakukan pencurian tersebut.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan membawa para pelaku dan barang bukti ditemukan ke kantor Polres Asahan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)