
MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan tiga orang laki laki diduga pelaku begal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku diamankan merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia, bernama M. Rizky Zamali (23), Ryan Fany (19), Diki Fahrezi (21).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan kepada wartawan, menyebutkan para pelaku berjumlah lima orang, dan dua diantaranya berhasil melarikan diri.
“Menurut keterangan para pelaku bahwa mereka beraksi berjumlah 5 orang. Namun 2 orang temannya yang masih berstatus pelajar SMU berinisial G dan G berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy”, ucap Dian, Selasa (3/9/2024).
Iptu Dian menjelaskan, peristiwa begal itu dialami oleh korban Nabul Shauqi Nasution (19) warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Petisah, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 3798 AIC dengan berboncengan tiga orang bersama temannya di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Setia Budi Komplek Tasbih.
Para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor Honda vario warna Biru Dop tanpa plat dan sepeda motor Honda Scopy.
Disitu pelaku memukuli korban serta merampas tas dan Hp korban, namun korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak “begal”, sehingga terjadilah perkelahian dan Hp korban berhasil diamankan kembali ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku”, pungkas Dian. (Red)