
BATU BARA – Petugas Satnarkoba Polres Batu Bara meringkus seorang bandar narkoba jenisa sabu di Desa Lalang, Sungai Padang, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam video amatir milik Satnarkoba Polres Batu Bara, petugas dan tersangka tampak bergelut didalam lumpur saat mengamankan tersangka yang hendak melarikan diri.
Diketahui, tersangka mengaku bernama Riki Handoko (27) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Ketika diamankan petugas di area hutan bakau.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit 2 Satnarkoba Polres Batu Bara, IPDA Ari P Putra, bersama personel. “Benar, Satnarkoba Polres Batu Bara ada mengamankan seorang pria bandar narkoba, kejadian penangkapan pada Minggu (14/7/2024) di daerah Sungai Padang, Kabupaten Baru Bara.
“Awalnya kami mendapatkan informasi ada seorang pria bandar narkoba, sedang hendak melakukan transaksi narkotika di Desa Lalang. Tim langsung bergerak saat itu juga untuk melakukan penyelidikan”, ucap Ari, kepada awak media, Kamis (01/8/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan Riki yang dicurigai seorang bandar narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan badan, Riki mencoba melarikan diri ke sungai.
“Dari tersangka, kami menemukan satu paket sabu berisikan 5 gram, tiga paket sabu 3,53 gram, timbangan, dan beberapa plastik kosong yang diduga akan digunakan sebagai wadah mengecer narkoba,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)