
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 117.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
ASAHAN – Palti Hutabarat, terdakwa dalam kasus perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang me-repost diduga percakapan dan foto Forkopimda Kabupaten Batu Bara mendukung salah satu paslon Pilpres 2024 dengan suara rekaman bocor.
Pada persidangan Pledoi hari ini kepada terdakwa Influencer Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2024). Tampak hadir kedatangan Ganjar Pranowo untuk melihat persidangan langsung terdakwa Palti Hutabarat dalam kasus perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan percakapan dan foto Forkopimda Batu Bara mendukung paslon Pilpres 2024.
Saat ditemui wartawan untuk konfirmasi kedatangan Ganjar di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Ia belum memberikan komentar, dan hanya mengucapkan nanti ya nanti ya, kata Ganjar. (Red)