
TANJUNGBALAI – Tim gabungan Lapas Tanjungbalai Asahan, BNNK Tanjungbalai dan Satnarkoba Polres Tanjungbalai, melaksanakan gelar razia kamar warga binaan, Senin (29/7/2024). Ini merupakan kegiatan yang bersifat continue atau berkelanjutan.
Kalapas Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti, menyampaikan untuk melaksanakan razia dengan cara yang harmonis dengan tidak mengganggu kenyamanan wargabinaan. “Kita tetap lakukan pendekatan persuasif yang baik antara petugas dengan wargabinaan, sehingga razia ini dapat berlangsung aman kondusif,” kata Sangapta.
“Adapun temuan pada giat razia kali ini, yaitu headset 1 unit, benda sajam 25 pcs, mancis/korek api 73 pcs, gasper/tali pinggang dan barang-barang lainnya”, ucap Sangapta
“Dari hasil razia juga, tim gabungan tidak menemukan narkotika di dalam kamar. Barang bukti yang ditemukan petugas dimusnahkan dengan cara dibakar”, ujarnya
“Penggeledahan dilaksanakan menyeluruh mulai dari badan hingga seluruh area kamar pria dan wanita, dengan mencari disetiap sudut termasuk lemari, kamar mandi, wadah-wadah tertentu, tong sampah sekalipun guna memastikan keberadaan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas sendiri,” cetus KPLP S. Hamonangan Saragih. (Red)