ASAHAN – Polres Asahan amankan 32 orang remaja yang hendak tawuran pada Minggu (21/7/2024) dinihari. Kegiatan patroli di seputaran Kota Kisaran dipimpin langsung Kabag Ops Polres Asahan Kompol Sastrawan Tarigan, bersama personel.
Sasaran patroli Polres Asahan, yaitu balap liar, gengmotor, dan tawuran kelompok. Dalam kegiatan patroli tersebut telah diamankan 32 orang remaja yang hendak melakukan tawuran.
“Ada beberapa lokasi yang diketahui sebagai tempat tongkrongan/kumpulan para remaja tersebut, yakni di SPBU Mutiara, Jalan Cokroaminoto, Perumahan Rusunawa, Jalan Sisingamangaraja dan tempat-tempat lainnya, yang kerab dijadikan aksi tawuran antar kelompok”, kata Kompol Sastrawan Tarigan.
“Setelah dilakukan introgasi kepada semuanya, merupakan anak di bawah umur dan 3 orang diketahui membawa sajam, dan sudah diamankan di Polres Asahan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut”, ucap Kompol Sastrawan Tarigan.
Adapun identitas anak yang ditahan karna membawa sajam tersebut berinisial (MAH) warga Pulau Sejuk Kab. Batu Bara, (R) warga Desa Antara Kab. Batu Bara, dan (MNH) warga Haji Miskin Sei Asahan Kisaran.
“Kita akan terus melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Asahan, demi menjaga keamanan Kamtibmas dan tindakan kejahatan yang meresahkan kepada masyarakat”, pungkas Kompol Sastrawan Tarigan. (Red)