Asahantv I Kisaran – Makin runyam saja, Proyek swakelola pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 3,7 Milyar di sekolah SMAN 1 Airjoman ternyata semua dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Apalagi, Kepala sekolah SMAN 1 Airjoman tidak libatkan komite dalam pengerjaan pembangunan sekolah karena sudah diarahkan oleh dinas provinsi Sumut.
Diduga kuat, pengerjaan DAK 3,7 milyar di sekolah SMAN 1 Airjoman, jadi lahan korupsi.
Zulkarnain Kasi SMA Cabdis Wilayah 5 Propinsi Sumatera Utara Asahan saat dikonfirmasi AsahanTV membenarkan kalau Cabdis di Asahan tidak terlibat apapun pengerjaan swakelola DAK di sekolah SMAN 1 Airjoman.
Baik dari pengawasnya, PPTK, PPK dan apapun itu, tidak ada melibatkan Cabdis Propinsi. Semua sudah diarahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Kita sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui pengerjaan swakelola DAK di SMAN 1 Airjoman. Semuanya sudah dari dinas provinsi yang mengetahuinya,”ucap Zulkarnain singkat.
Masyarakat setempat juga kesal dengan pengerjaan sekolah SMAN 1 Airjoman Asahan tersebut karena dinilai asal – asalan. Mereka meminta agar penegak hukum turun ke sekolah itu, agar lebih jelas dan terang benderang. Diduga pengerjaan dan pengelolaannya tidak sesuai juknis dan juklak. (Red)