Medan – Aksi nekat seorang polisi mencuri motor temannya sendiri yang sama-sama bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan sesama anggota kepolisian itu menggegerkan internal Polresta Deli Serdang.
Diketahui pelaku berpangkat Bripda FE, sementara korban Bripda AS. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (31/12/2025) saat sepeda motor milik korban terparkir di area barak kepolisian atau mes lajang di lingkungan Polresta Deli Serdang. Motor tersebut diketahui hilang, bersamaan dengan tidak terlihatnya Bripda FE di lingkungan kantor.
Kecurigaan menguat ketika Bripda FE tidak dapat dihubungi dan tidak masuk dinas usai kejadian. Berdasarkan keterangan saksi yang melihat pelaku membawa sepeda motor korban, Satreskrim Polresta Deli Serdang segera melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di luar markas komando setelah sempat menghilang selama beberapa hari.
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku terkejut atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. Menurutnya, selama ini Bripda FE dikenal menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam fungsi penjagaan.
Saat ini, Bripda FE telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota internal. (red)