
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan fasilitas sirine dan lampu strobo di jalan raya. Pernyataan ini merespons masifnya gerakan masyarakat bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” yang ramai digaungkan di media sosial.
Gerakan tersebut merupakan bentuk protes publik terhadap penggunaan sirine dan strobo yang dinilai berlebihan oleh sebagian oknum pejabat maupun pengawalan resmi.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, lalu semena-mena atau semau-maunya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, Kementerian Sekretariat Negara telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat negara agar penggunaan sirine dan strobo dilakukan secara bijak, proporsional, dan sesuai kebutuhan mendesak.
Prasetyo juga mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut tidak selalu menggunakan pengawalan sirine saat berkendara. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo tetap berhenti saat lampu merah dan ikut mengalami kemacetan di jalan seperti masyarakat lainnya.
Tuntutan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat negara bahwa keistimewaan tidak boleh mengesampingkan hak pengguna jalan lain.Sejumlah pakar tata kota dan transportasi menyebut gerakan ini sebagai bagian dari “urban civility movement”, yaitu dorongan untuk membentuk perilaku publik yang lebih tertib, adil, dan beretika, termasuk oleh para pejabat. (red)