
Oplus_131072
AsahanTV I Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, menangkap pelaku pencurian pompa air milik Masjid Al Mukmin, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024).
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, sepeda motor, dan barang bukti lainnya milik pelaku.
Iptu Muhammad Rony Kapolsek Tanjung Balai Utara kepada AsahanTV membenarkan bahwa pihaknya ada menangkap seorang pelaku bernama Akbar warga Jalan Letjend Suprapto Lingkungan II Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai karena melakukan pencurian mesin pompa air milik Masjid.
Penangkapan pelaku ini adanya laporan pengurus Masjid Al Mukmin yang mengaku telah kehilangan mesin pompa air. Kemudian petugas melakukan olah TKP dilokasi dan mendapatkan keterangan identitas pelaku.
“Kita langsung buru pelaku ke rumahnya dan berhasil menangkapnya. Hasil interogasi kepada pelaku, ternyata banar dia telah mengambil mesin pompa air milik Masjid Al Mukmin,”jelasnya.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Balai Utara guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)