
ASAHAN – Personel Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan tersangka dilakukan oleh petugas dengan cara undercover buy di wilayah Kota Tanjungbalai.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto, membenarkan penangkapan tersebut. “Mendapatkan informasi, personel melakukan undercover buy dan menjadi pembeli atas barang tersebut. Personel langsung berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal lalu berjanji bertemu di sebuah rumah di Kota Tanjungbalai dan bertemu dengan seorang pria berinisial (E)”, ucap Kasat Narkoba
“Personel yang sedang melakukan undercover buy, menunggu di lantai 2 rumah. Setelah menunggu hingga pukul 21.00 WIB, barang tersebut di antar oleh seorang laki-laki yang diketahui beinisial (S). Setelah melihat sabu yang dibawanya, personel langsung masuk dan menggerebek rumah tersebut dan mengamankan (S) dan juga barang bukti sabu yang dibawanya. Namun pada saat penangkapan (E) melarikan diri dengan cara memanjat ke atap rumah dan setelah dicari beberapa waktu tetap tidak ditemukan”, ungkapnya
Saat di interogasi terhadap tersangka yang mengaku bernama S (42) warga Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, mengatakan bahwasanya barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang berinisial (A) yang bertempat tinggal di sekitar Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pengakuan dari inisial (S), ia di telfon oleh inisial (A) meminta untuk mengantarkan barang tersebut ke jalan M.T Haryono, Gang Fajar, Kota Tanjungbalai, kepada seseorang berinisial (E), dimana tersangka (S) dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 1 juta, jika barang laku terjual. Sedangkan terhadap (A) dilakukan pengejaran di seputaran wilayah Teluk Nibung, namun hingga pagi hari tidak dapat ditemukan sebab (S) tidak mengetahui lokasi pasti rumahnya, pungkas Mulyoto. (Red)