
ASAHAN – Mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada lokasi dugaan sedang berlangsungnya perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan gerebek lokasi tersebut pada Minggu sore (20/4/2025).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Luthfi, bersama personel dan dibantu unit reskrim Polsek Air Joman.
Dari video viral yang beredar di media sosial dan banyak komentar, warga menuliskan bahwa dari para terduga perjudian sabung ayam itu ada salah seorang anggota DPRD Asahan berinisial P-P ikut terjaring. Pasalnya, kegiatan itu berlangsung di perkarangan rumah miliknya di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan.
Tampak dalam video amatir milik warga yang beredar, Polisi membawa barang bukti puluhan sepeda motor dengan menggunakan truk coltdiesel.
M. Safii Guru Singa, selaku tokoh masyarakat memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kepolisian terutama Kapolres Asahan melalui Kasat Serse, saat dikonfirmasi asahantv, Senin (21/4/25) yang telah melakukan tindakan positif menangkap pelaku sabung ayam dan penyedia tempat.
“Saya mewakili seluruh masyarakat Kecamatan Air Joman, kami memohonkan kepada pihak penegak hukum khususnya kepada Kapolres Asahan, untuk menyelesaikan kasus ini setuntas-tuntasnya”, ucap Guru Singa
“Kami ingin di Kabupaten Asahan ini, hukum benar-benar ditegakkan. Hingga keresahan masyarakat atas tindakan-tindakan seperti ini tidak terulang kedepannya”, ungkapnya
“Kurang lebih 7 orang yang sempat diamankan, dan mungkin sampai saat ini masih ada di Polres Asahan”, ujar Guru Singa
Ketua Kepemudaan Kecamatan Air Joman, Tiara Aritonang, mengungkapkan rasa sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum DPRD Asahan yang kita dukung telah melakukan hal yang jelas-jelas salah.
“Dalam hal ini kita sangat kecewa dan kita meminta kepada pihak penegak hukum supaya memproses kasus ini seadil-adilnya”, cetus Tiara. (atv)