
MEDAN – Personil Team 76 Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di warung kopi Icut, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah.
Penangkap pelaku atas laporan dari korban Juwi Erlangga (20) warga Jalan Manggan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dimana sepeda motor korban telah dicuri pelaku pada Minggu (10/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dian Pranata Simangunsong bersama personel untuk melakukan cek olah TKP (tempat kejadian perkara).
Diketahui, pelaku atasnama Romi Pangihutan Marpaung (31) warga Jalan Dame Pasar IV Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Patumbak. “Pelaku membawa lari sepeda motor Honda milik korban di warkop Icut”, kata Kompol Yayang
“Personil yang melakukan cek TKP dan rekaman CCTV, terlihat ada 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal Parkiran. Dimana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban dengan kunci leter T”, ucap Kompol Yayang
“Setelah mendapatkan keterangan korban dan rekaman CCTV, personil team 76 Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor tersebut. Akhirnya, personil mendapatkan informasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan”, ungkap Yayang.
Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga personil team 76 memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara. Namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga team melakukan tindakan tegas dan terukur, cetus Kompol Yayang. (Red)