Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi tangkap seorang wanita asal Kota Sibolga berinisial FS (56) usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, bersama tim opsnal. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur menggunakan kendaraan Honda Mobilio, beruntung upaya melarikan diri berhasil digagalkan petugas setelah melakukakan penghadangan di lokasi.
“Pelaku FS diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,06 kilogram yang disimpan di dalam mobil yang dikemudikannya,” kata Iptu Jimmy, Senin (8/12/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyisiran dan pengejaran.
Dalam pemeriksaan awal, FS mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Jimmy. (atv)
